Naturalis : Jurnal Penelitian Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan
Vol. 9 No. 2 (2020)

KAJIAN KEDUDUKAN GARIS PANTAI UNTUK PENETAPAN SEMPADAN PANTAI KOTA BENGKULU

Gading Putra Hasibuan (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu)
Yar Johan (Program Studi Ilmu Kelautan, Fakultas Pertanian, Universitas Bengkulu)
Bieng Brata (Jurusan Peternakan, Fakultas Pertanian, Universitas Bengkulu)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2020

Abstract

Sempadan pantai merupakan daratan sepanjang tepian pantai yang berfungsi untuk pengamanan dan pelestarian pantai. Perubahan fungsi sempadan pantai menjadi lahan tambak dan pemukiman telah mengakibatkan terjadinya abrasi, banjir, rusaknya rumah, rusaknya jalan, berkurangnya jumlah produksi penangkapan ikan, memburuknya sanitasi lingkungan permukiman dan intrusi air laut. Oleh karena itu, penetapan sempadan pantai harus dilakukan untuk mencegah terjadinya kerusakan pantai. Namun, belum ada kajian teknis mengenai kedudukan garis pantai yang digunakan sebagai acuan dalam penetapan sempadan pantai. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan garis pantai dan menentukan penetapan sempadan pantai di Kota Bengkulu. Metode yang digunakan adalah melakukan analisis elevasi pantai, analisis pasang surut, analisis citra Landsat 8 dan analisis kemunduran garis pantai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan garis pantai yang digunakan dalam menentukan sempadan pantai di Kota Bengkulu adalah kedudukan garis pantai Highest Astronomical Tide (HAT) dengan rata-rata kemunduran garis pantai sebesar 1,801 m/tahun yang dominan terjadi di Muara Kualo, Muara Jenggalu, dan Pelabuhan Pulau Baai. Sempadan pantai di Kota Bengkulu untuk proyeksi selama 30 tahun memiliki lebar sebesar 154,038 m (Kecamatan Muara Bangkahulu, Sungai Serut, Ratu Agung, Gading Cempaka, dan Kampung Melayu) dan 100 m (Kecamatan Sungai Serut, Teluk Segara, Ratu Samban, dan Ratu Agung).

Copyrights © 2020