Dharmakarya : Jurnal Aplikasi Ipteks Untuk Masyarakat
Vol 9, No 3 (2020): September, 2020

PENGUATAN PERANAN DAN FUNGSIONAL DARI LEMBAGA APARAT DESA DAN MASYARAKAT DALAM MENJAGA SUMBER DAYA ALAM DI DESA HEGARMANAH

Amelia Cahyadini (Fakultas Hukum UNPAD)



Article Info

Publish Date
04 Sep 2020

Abstract

Sumberdaya alam merupakan suatu karunia Tuhan YME yang dapat dimanfaatkan oleh manusia. Seiring perkembangannya, negara Indonesia mengindahkan monopoli pada sumber daya alam di wilayahnya melalui ketentuan UUD 1945 pasal 33 ayat (3). Hak menguasai ini dibagi kembali menjadi antara kewenangan pusat dan kewenangan daerah. Namun dalam prakteknya pembagian kekuasaan atas pengelolaan sumber daya alam kerap menyebabkan masalah tertentu. Di Desa Hegarmanah, yang dikaruniai sumber daya alam berupa air, terjadi singgungan kewenangan antara dua lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan mengelola sumberdaya air tersebut. Menanggapi hal ini metode yang digunakan adalah pendidikan masyarakat. MelaluI metode ini penulisakan memberikan advokasi penyegaran keilmuan di bidang hokum kepada aparat Desa Hegarmanah serta sosialisasi regulasi hokum terkait kepada masyarakat, yang bertujuan agar meningkatnya pemahaman hokum aparat desa dan masyarakat, sehingga nantinya dapat diimplementasikan dalam wujud peningkatan kualitas pengelolaan sumberdaya air di Desa Hegarmanah.

Copyrights © 2020