Jurnal Analisis Hukum
Vol 3 No 2 (2020)

DISPARITAS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PIDANA BAGI KPPS DALAM TINDAK PIDANA PEMILU

Putu Eva Ditayani Antari (Universitas Pendidikan Nasional)



Article Info

Publish Date
10 Nov 2020

Abstract

KPPS sebagai unit terkecil Penyelenggara Pemilu di tingkat TPS, memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara  pada  Pemilu  Serentak 2019, sehingga rentan terhadap terjadinya pelanggaran dan tindak pidana pemilu dengan adanya kepentingan politik. Oleh karena itu, kinerja KPPS selalu menjadi perhatian utama masyarakat dalam menilai keberhasilan proses pemilu. Dibutuhkan penegakan hukum yang tegas sesuai dengan amanat UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu oleh aparat penegak hukum terhadap tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh KPPS. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana KPPS sebagai pelaku tindak pidana pemilu. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan cara mengkaji ketentuan hukum yang berlaku dengan studi kepustakaan dengan analisis deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana KPPS dapat dilakukan apabila memenuhi unsur pertanggungjawaban pidana yaitu melakukan perbuatan melawan hukum, mampu bertanggungjawab, mempunyai bentuk kesalahan yang berupa kesengajaan dan kealpaan, dan  tidak adanya alasan pemaaf dan  unsur-unsur pidana  pemilu  yang termuat dalam Pasal 532 Undang-undang Pemilu dimana sanksinya bersifat kumulatif.Kata kunci : Pertanggungjawaban, Tindak Pidana, Pemilu

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

JAH

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Analisis Hukum (JAH), terdaftar ISSN: 2620-4959 (Online) dan ISSN:2620-3715 (Print). Jurnal Analisis Hukum adalah jurnal hukum yang digagas oleh Fakultas Hukum dan Magister Ilmu Hukum Undiknas Denpasar, terbit dua kali setahun pada Bulan April dan September. Jurnal Analisis Hukum hendak ...