Jurnal Analisis Hukum
Vol 3 No 2 (2020)

Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Sebagai Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Secara Preventif Dan Represif

Syahrul Ramadhon (UNDIKNAS)
AAA. Ngr. Tini Rusmini Gorda (Undiknas)



Article Info

Publish Date
10 Nov 2020

Abstract

Tindak kekerasan telah menjadi fenomena dalamkehidupan masyarakat di Indonesia. Kekerasan terjadibukan saja dalam area publik, namun marak terjadi jugadalam area domestik yang melahirkan kekerasan dalamrumah tangga. Ironisnya dalam berbagai kasus kekerasandalam rumah tangga, perempuan khususnya istri menjadikorbannya. Dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2004Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga inimerupakan jaminan yang diberikan oleh pemerintah ataunegara, guna mencegah dan menanggulangi terkait adanyakekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga. Tidak hanyaupaya pencegahan, pemerintah juga memberikan perlindungan hukum kepada korban serta melakukantindakan dan sanksi tegas terhadap pelaku tindakkekerasan dalam rumah tangga. Kata kunci:Perlindungan Hukum,Perempuan, Kekerasan DalamRumah Tangga

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

JAH

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Analisis Hukum (JAH), terdaftar ISSN: 2620-4959 (Online) dan ISSN:2620-3715 (Print). Jurnal Analisis Hukum adalah jurnal hukum yang digagas oleh Fakultas Hukum dan Magister Ilmu Hukum Undiknas Denpasar, terbit dua kali setahun pada Bulan April dan September. Jurnal Analisis Hukum hendak ...