Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum
Vol 2, No 1 (2021): Februari - Mei

Tinjauan Hukum Terhadap Dualisme Kepengurusan Organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Berdasarkan Uu No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat

Maslon Hutabalian (Universitas Quality Berastagi)
Maria Ferba Editya (Universitas Quality Berastagi)



Article Info

Publish Date
25 Feb 2021

Abstract

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) adalah organisasi profesi yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003, dengan orientasi pelayanan yang bersifat sosial yaitu membantu memberikan perlindungan hukum (legal services) bagi setiap warga negara yang tersandung masalah hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan. Seorang Advokat dalam menjalankan profesinya sebagai Advokat harus memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam undang-undang dan harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan kemampuan profesionalnya, tidak hanya dalam lingkup peradilan tetapi juga di luar lingkup peradilan. Profesionalisme tidak hanya dimaksudkan untuk menjaga kepentingan asosiasi profesi, tetapi harus berujung pada penjagaan kepentingan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pengelolaan hukum Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) menurut hukum, untuk mengetahui bagaimana dampak dualisme pengelolaan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) terhadap penegakan hukum dan masyarakat serta bagaimana peran dan upaya pemerintah untuk mengembalikan dualisme kepengurusan Perkumpulan. Advokat Indonesia (PERADI) menjadi organisasi tunggal yang mandiri dan kuat.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

iuris

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum published by BUNDA MEDIA GRUP which includes articles on the scientific research field of Law Sciences, includes the results of scientific research and reviews on selected disciplines within several branches of legal studies (sociology of law, history of law, ...