Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu
Vol 10 No 02 (2020): Jurnal Belom Bahadat Hukum Agama Hindu

Analisis Perlindungan Hukum Nasabah Investasi Melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Studi pada Putusan Nomor : 78/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst

Ni Putu Paramita Dewi (Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangkaraya)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2020

Abstract

Tulisan ini menganalisis aturan mengenai permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sebagai langkah dalam memberikan Kepastian Hukum saat terjadi permasalahan dalam kegiatan investasi, terkait dengan mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan maupun praktek di lapangan. Metode yang digunakan dalam menganalisis judul tulisan ini adalan yuridis normatif, yaitu penelitian terhadap masalah dengan memerhatikan aturan-aturan hukum yang terkaid dan erat dengan kepustakaan sebagai bahan penunjang dalam penulisannya. Hasil penelitian dalam tulisan ini adalah proses permohonan para investor reksadana yang mengalami kerugian gagal bayar terhadap dana investasi yang telah jatuh tempo untuk memohon PKPU terhadap perusahaan investasi dalam hal ini sebagai manajer investasi yang merupakan pihak yang mengelola dana nasabah yang dinilai tidak prudensial, dilakukan secara orang perorangan melalui kuasa hukum dapat dikabulkan oleh majelis hakim karena pembuktian utang dan dapat ditagih dapat dibuktikan secara sederhana. Dengan demikian pihak perusahaan investasi berkewajiban untuk membayar dana nasabah dan diberikan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utangoleh Pengadilan Niaga.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

belom-bahadat

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Hukum Agama Hindu sebuah tata aturan yang membahas aspek kehidupan manusia secara menyeluruh yang menyangkut tata keagamaan, mengatur hak dan kewajiban manusia baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial, dan aturan manusia sebagai warga ...