Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah
Vol. 1 No. 2 (2020): Juli

STRATEGI PENDAYAGUNAAN ZAKAT PRODUKTIF UNTUK PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN: (Prespektif Permendagri No 53 Tahun 2020)

Davit Amir Dzulqurnain (Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang, Indonesia)
Diah Ratna Sari (Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang, Indonesia)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2020

Abstract

Zaman yang semakin modern menghendaki suatu cara yang sistematis dan efektif, sehingga zakat yang mulia itu semakin tinggi nilainya dan lebih nyata hasilnya. Maksud dari pemberian zakat kepada 8 golongan adalah untuk menjamin kesejahteraan terhadap golongan-golongan yang lemah dalam masyarakat. Jaminan berupa pekerjaan adalah sangat efisien dan permanen daripada jaminan keuangan maupun harta benda. Dalam memerangi kemiskinan, perlu dipikirkan agar melahirkan suatu konsep stategis yang dapat menumbuhkan kesempatan berusaha bagi golongan ekonomi lemah, melalui pengembangan dan pendayagunaan harta zakat secara optimal pada sektor-sektor produksi dan kesempatan berusaha. Pendayagunaan zakat harus berdampak positif bagi mustahiq, baik secara ekonomi maupun sosialnya.. Disisi inilah peran Pemerintah dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri, melalui Permendagri No 53 Tahun 2020, menetapkan tentang tata kerja dan penyelarasan kerja serta pembinaan kelembagaan dan sumber daya manusia TKPK Provinsi dan TKPK Kabupaten dan Kota, yang didalamnya terdapat strategi dan program. Disini peran TKPK diharapkan meningkatkan persebaran serta pendayagunaan dana zakat yang ada.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

minhaj

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Is published on cooperation faculty of sharia and Islamic economics and Journal Publishing Agencies (Lembaga Penerbitan dan Jurnal Ilmiah or LPJI) of Islamic Institute of Bani Fattah Jombang. This journal specializes in sharia studies covering law, economics and other sharia ...