cover
Contact Name
M. Abi Mahrus Ubaidillah
Contact Email
mahrusabi@gmail.com
Phone
+6285731650471
Journal Mail Official
minhaj@iaibafa.ac.id
Editorial Address
KH. A. Wahab Hasbulloh Street Gg. II No. 120 A Tambakberas Jombang Jawa Timur, Phone. (0321) 855530, Fax. (0321)855530, Email: minhaj@iaibafa.ac.id
Location
Kab. jombang,
Jawa timur
INDONESIA
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah
ISSN : 27454282     EISSN : 27455246     DOI : -
Core Subject : Economy, Social,
Is published on cooperation faculty of sharia and Islamic economics and Journal Publishing Agencies (Lembaga Penerbitan dan Jurnal Ilmiah or LPJI) of Islamic Institute of Bani Fattah Jombang. This journal specializes in sharia studies covering law, economics and other sharia thought
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 130 Documents
The Influence of Abduh’s Principle On Rashid Rida ahmad nabil amir
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 1 No. 2 (2020): Juli
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v1i2.266

Abstract

This paper analyze the influence of Muhammad ‘Abduh on his chief disciple, Muhammad Rashid Rida. Rida was the leading advocate of Abduh’s rational principle and modern ideas through his writing in Tafsir al-Manar (The Manar Commentary) and Tarikh al-Ustadh al-Imam Muhammad Abduh (Biography of Muhammad Abduh). Tafsir al-Manar is a Qur’anic exegesis based on rational approach outlined by Muhammad ‘Abduh and the Tarikh is a comprehensive biography of the life and works of Muhammad Abduh printed in three volumes that significantly documented Abduh’s lasting influence and legacy in modern Egypt. Rida continued to resolutely champion the ideas of reform through Majallat al-Manar (al-Manar Journal) that highly reverberated Abduh’s principles and remarkably claimed extensive influence in contemporary Islamic world.
LARANGAN PEMAKSAAN HUBUNGAN SEKSUAL OLEH SUAMI TERHADAP ISTRI M. Abi Mahrus Ubaidillah; Ahmad Fauzi
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 1 No. 1 (2020): Januari
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v1i1.274

Abstract

Penolakan istri atas ajakan suami dapat dikategorikan sebagai nusyuz. Kata pemaksaan dalam pasal 8 huruf (a) UU no 23 tahun 2004 tidak dijelaskan secara rinci, apakah istri menolak dengan alasan sakit atau memang tidak mau melayani suami. Untuk melakukan penelitian terhadap perkara diatas, penulis menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research), dengan sifat penelitian analisis, deskriptis dan komparatif, artinya penulis menganalisa data, menilai kemudian mengkorelasikan data yang terkait sesuai data diatas sesuai dengan pemahaman penulis. Dari hasil penelitian diketahui bahwa konsep nusyuz dalam islam adalah tidak memihak salah satu dari suami istri, artinya nusyuz juga dapat dilakukan oleh suami. Namun kadang yang tampak dimasyarakat nusyuz hanya dilakukan oleh istri. Kata pemaksaan hubungan seksual dalam pasal 8 huruf a tidak dijelaskan secara rinci, akibatnya kata tersebut mengandung banyak pengertian. Penulis hanya menemukan kriteria kekerasan seksual.
PERAN HAKAM DALAM PERKARA CERAI GUGAT DENGAN ALASAN SYIQAQ Moh. Syamsul Muarif
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 1 No. 1 (2020): Januari
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v1i1.276

Abstract

Saat ini banyak kritikan yang diajukan kepada lembaga peradilan. Peradilan dianggap sebagai lembaga yang sangat formal dan terkesan jauh dari masyarakat. Selain itu, penyelesaiannya dianggap tidak menyelesaikan masalah yang dihadapi, bahkan justru menimbulkan permasalahan yang baru, seperti adanya permusuhan antara suami istri beserta masing-masing keluarganya sebagai akibat putusan perceraian. Untuk menghindari hal tersebut, maka sebelum berperkara hakim diwajibkan untuk mendamaikan kedua belah pihak yang bersengketa. Salah satu gugatan yang sering terjadi adalah karena alasan syiqaq, yaitu perselisihan yang tajam dan terus menerus antara suami istri. Apabila terjadi hal yang demikian maka suami isteri harus segera diberi nasehat dengan cara mengutus Hakam sebagai juru damainya. Hal ini dilakukan agar upaya perdamaian bisa dilakukan secara optimal, tidak sekedar formalitas dan diharapkan dapat mengurangi angka perceraian. Penerapan Hakam sebagai upaya penyelesaian perselisihan karena alasan syiqaq di berbagai pengadilan tingkat pertama menghadapi banyak kendala, baik teknis maupun non-teknis. Karena itu peneliti merasa tertarik untuk mengkaji efektifitas peran hakam dalam menengahi masalah perceraian tersebut.
WAKAF HAK MILIK ATAS SATUAN RUMAH SUSUN Ahmad Fauzi Aziz; Abdul Chalim Nur
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 1 No. 1 (2020): Januari
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v1i1.277

Abstract

Akhir-akhir ini banyak permasalahan rumah susun yang mencuat dipermukaan, hal tersebut dikarenakan tingginya infestasi rumah susun yang tidak dibarengi dengan pengetahuan hukum yang terkait dengan rumah susun di kalangan masyarakat luas. Perumahan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia baik itu sebagai tempat tinggal, usaha perkantoran, usaha berjualan dan lain sebagainya. Kita semua mengetahui bahwa untuk mencari rumah yang layak diperkotaan sangatlah sulit yang hal ini disebabkan karena terbatasnya lahan tanah didaerah perkotaan. Undang Undang No 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf pada mulanya dilatarbelakangi dengan tujuan memajukan kesejahteraan umat, maka UU ini manjadikan hak milik atas satuan rumah susun sebagai harta benda wakaf. Mengingat bahwa tujuan dari rumah susun adalah untuk sebagai tempat tinggal dan atau hunian, maka tentu saja hak milik atas satuan rumah susun memiliki nilai ekonomis yakni dengan menyewakan kemanfaatannya kepada pihak lain, dan diperuntukkan untuk tujuan wakaf. Pembangunan rumah susun merupakan salah satu alternatif pemecahan masalah kebutuhan perumahan dan pemukiman terutama di daerah perkotaan yang jumlah penduduknya terus meningkat.
PERANAN BP4 DALAM UPAYA PEMBINAAN KELUARGA SAKINAH A. Holik; Ahmad Sulthon
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 1 No. 1 (2020): Januari
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v1i1.278

Abstract

Pembinaan keluarga sakinah berupa bimbingan konseling terhadap keluarga yang mendalami masalah di BP4, seharusnya dilaksanakan guna menciptakan keluarga sakinah dan menghindari perceraian khususnya serta memperbaiki penyelesaian perkara perkawinan di BP4 sebagai peningkatan fungsi BP4 sebagai lembaga Penasehatan Perkawinan. Tingkat keberhasilan pembinaan keluarga sakinah yang ditunjukkan pada keberhasilan mendamaikan para klien, masih sangat minim dan kurang optimal. Kendala yang dihadapi dalam pembinaan keluarga sakinah antara lain berasal dari kemauan para klien yang kuat untuk bercerai, dan lembaga yang minim pendanaan . Sebagai saran hasil dari penelitian antara lain yaitu: sebaiknya Kementerian Agama memberikan dana khusus untuk operasional lembaga BP4, memperbanyak ahli-ahli Koneselor dari berbagai bidang dan berkordinasi terhadap Pengadilan untuk mengarahkan ke BP4 dahulu sebelum diproses. Serta melakukan usaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat seperti sosialisasi tentang pentingnya meningkatkan kualitas perkawinan.
PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN WAKAF PRODUKTIF Syuhada’ Syuhada’; Muhammad Misbahul Munir
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 1 No. 1 (2020): Januari
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v1i1.279

Abstract

Wakaf merupakan salah satu pondasi yang penting untuk membangun kesejahteraan bagi umat Islam, namun jika dicermati lebih mendalam ternyata wakaf pada masa sekarang hanya seperti pasai ditengah masyarakat. Padahal kalau Nazhir atau pengelola dari tanah wakaf tersebut dapat berperan aktif maka tanah wakaf tersebut dapat dijadikan aset sebuah usaha. Dalam pengelolaan daripada tanah wakaf menurut ajaran Islam diserahkan kepada Nazhir. Nazhir tersebut diberikan tugas sebagai pengelola, pemelihara serta sebagai pengurus dari harta wakaf sekaligus sebagai kuasa atas wakaf yang dikelolanya baik di dalam maupun diluar hukum. Namun dalam penelitian, penulis mendapati ternyata dalam hal pengelolaan dari harta wakaf yang berada di Desa Megaluh terdapat penyelewengan-penyelewengan, hal ini terjadi dikarenakan tidak adanya pengikraran wakaf yang jelas dari wakif terdahulu sehingga ahli waris dari sang wakif merasa bahwa harta wakaf tersebut masih merupakan harta untuk diwaris.
TALAK KARENA ISTRI TIDAK BERSEDIA BERHUBUNGAN BADAN Faisol Rizal; Sofi’ulloh Sofi’ulloh
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 1 No. 1 (2020): Januari
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v1i1.280

Abstract

Peradilan agama merupakan salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman bagi rakyat kecil pencari keadilan yang beragama Islam mengenai perkara perdata tertentu. Dalam kasus istri yang tidak bersedia diajak hubungan layaknya suami istri menyebabkan terjadinya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus dan tidak ada harapan untuk bersatu, sehingga majelis hakim menjadikan alasan perceraian. Hal ini sesuai dengan UU No. 1 tahun 1972 dalam penjelasan pasal 39 ayat (2), PP. No. tahun 1975 pasal (19) huruf F dan KHI pasal 116 huruf F yang berbunyi : Antara suami dan istri terus-menerus terjadinya perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga. Dalam hal ini pengadilan juga memperhatikan keterangan -keterangan saksi yang saling berkaitan dan yang paling lemah ketika hakim tidak bisa mendamaikan kedua belah pihak karena pihak perempuan (termohon) tidak bisa datang tanpa alasan yang sah sehingga putusan diputus verstek. Dalam memutuskan perkara majelis hakim tetap konsisten memperhatikan, mempertimbangkan, dan mendasarkan putusannya kepada peraturan yang ada pada hukum acara yang berlaku di pengadilan umum dan juga hukum khusus yang berlaku di pengadilan dalam lingkungan pengadilan agama yang diatur dalam undang-undang, yaitu : HIR/R/Bg/BW/UU No. 2 Tahun 1986, UU No. 7 tahun 1989, tentang Peradilan Agama, UU No. 1 tahun 1974, tentang Undang-undang Perkawinan jo PP No. 9 tahun 1975, tentang Penjelasan Undang-undang Perkawinan, Undang No. 20 tahun 1947 tengang Peradilan Ulangan di Jawa dan Madura, Impres No. 1 tahun 1991 (KHI), Peraturan Mahkamah Agung, Surat Edaran Mahkah Agung, Peraturan Menteri Agama, Keputusan Menteri Agama, kitab-kitab fiqih Islam dan hukum yang tidak tertulis lainnya, dan Yurisprudensi MA
URGENSI PERAN PERADILAN AL – MAZALIM DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA ADMINISTRASI Mochammad Hilmi Alfarisi
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 1 No. 2 (2020): Juli
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v1i2.306

Abstract

Jauh sebelum masa diutusnya Rasulullah saw., peradilan sudah ada sejak adanya manusia di dunia ini. Pada masa Nabi Adam as., pernah terjadi pertikaian antara kedua anaknya yang bernama Qabil dan Habil, di mana Nabi Adam as. yang menjadi hakim dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Sejarah ketatanegaraan Islam telah menunjukkan adanya tiga badan atau organ kekuasaan negara, yakni satu diantaranya adalah kekuasaan kehakiman (Sulthah qadha`iyah). Pada dinasti Umayyah, kekuasaan kehakiman menyebutnya Lembaga pelaksana hukum (Nizam al-Qadha`), sedangkan pada masa Dinasti Abbasiyah menyebutnya lembaga yang bertugas memberi penerangan dan pembinaan hukum (Nizham al-Maza>lim). Peradilan Maza>lim ini diharapkan hak-hak rakyat dapat dilindungi, serta sengketa yang terjadi diantara para penguasa dengan rakyat dapat segera diselesaikan. Keberadaan lembaga peradilan di dalam Islam juga bisa dikaitkan dengan studi kelembagaan atas kewenangan Hakim Tata Usaha Negara di Indonesia. Peradilan Tata Usaha Negara ini diciptakan untuk menyelesaikan sengketa antara pemerintah dan warganya, yakni sengketa yang timbul sebagai akibat dari adanya tindakan-tindakan pemerintah yang dianggap melanggar hak-hak warganya. Kesemuanya itu adalah untuk menegakkan ketertiban umum, baik di lingkungan pemerintahan, maupun di lingkungan masyarakat.
TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP PENERAPAN AKAD DALAM PEGADAIAN SYARIAH Abida Titin Masruroh
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 2 No. 1 (2021): Januari
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v2i1.308

Abstract

Dalam kehidupan tentu manusia melakukan pengelolaan harta milik, salah satunya dapat dilakukan dengan gadai. Dalam gadai utang harus disertai dengan memberikan barang jaminan atas pinjamannya. Benda tersebut hak kemepilikannya tetap pada orang yang menggadaikan, namun disimpan atau dijaga oleh pihak penerima gadai. Akad gadai dapat diterapkan oleh lembaga keuangan swasta maupun pemerintah. Gadai yang biasa disebut rahn masuk dalam ruang lingkup muamalah madiyah. Latar belakang dan tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui prinsip pengelolaan harta yang sesuai dengan syariah Islam dan untuk mengetahui penerapan akad gadai dalam prinsip syariah di lembaga keuangan. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa gadai merupakan suatu akad pinjam-meminjam dengan disertai barang yang dijadikan jaminan, dasar hukum gadai terdapat dalam Q.S. Al-Baqarah Ayat 283. Dalam gadai terdapat akad-akad yang diterapkan seperti akad wadi’ah, ijarah, qard, mudharabah, dan ba’i muqayyadah.
ANALISIS PENERAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILTY (CSR) DALAM PERSPEKTIF SHARIA ENTERPRISE THEORY: ANALISIS PENERAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILTY (CSR) DALAM PERSPEKTIF SHARIA ENTERPRISE THEORY Feri Irawan; Eva Muarifah
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 1 No. 2 (2020): Juli
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v1i2.309

Abstract

Corporate Social Responsibility (CSR) merujuk pada semua hubungan yang terjadi antara perusahaan dengan semua stakeholders, termasuk pelanggan, pegawai, komunitas, pemilik, pemerintah, supplier bahkan kompetitor. CSR merupakan konsep di mana Bank Syariah Mandiri (BSM) secara sukarela menyumbangkan sesuatu ke arah masyarakat yang lebih baik dan lingkungan hidup yang lebih bersih. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Penerapan Corporate Social Responsibility dalam Perspektif Sharia Enterprise Theory (Studi Kasus Pada Bank Syariah Mandiri KC Majalengka). Penelitian ini menggunakan metode studi kasus terhadap Bank Syariah Mandiri dan analisis didasarkan pada item-item pengungkapan tanggung jawab sosial berdasarkan Sharia Enterprise Theory, data primer dan sekunder, teknik pengumpulan data melalui teknik dokumentasi guna mengambil bukti dilaksanankanya data yang berkaitan dengan Bank Syariah Mandiri KC Majalengka dengan cara pengamatan langsung serta melakukan wawancara terhadap pihak yang bersangkutan (informan). Selanjutnya penulis menganalisa dengan metode analisis deskriptif kualitatif. Penelitian ini dilakukan dengan menganalisis kesesuaian penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Syariah Mandiri dengan Perspektif Sharia Enterprise Theory. Hasil penelitian ini menunjukkan dalam pelaksanaan Corporate Social Responsibility di Bank Syariah Mandiri bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional Bangun Sejahtera Mitra Umat (LAZNAS BSM). Yang mana lembaga ini dibangun oleh Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat (BSM Umat) dan dikukuhkan sebagai Lembaga Amil Zakat Dalam menjalankan kegiatannya, LAZNAS ini memiliki 3 jenis program unggulan, antara lain ;Program Mitra Umat, program Didik Umat dan Program Simpati Umat. Konsep dan Implementasi Sharia Enterprise Theory di Bank Syariah Mandiri KC Majalengka meliputi; Akuntabilitas Vertikal, Akuntabilitas Horizontal (Direct Stakeholders dan Indirect Stakeholders) dan Akuntabilitas Horizontal (Alam). Secara garis besar Corporate Social Responsibility yang dilakukan di Bank Syariah Mandiri KC Majalengka sudah sesuai dengan konsep Shariah Enterprise Theory.

Page 1 of 13 | Total Record : 130