Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol 10 No 5 (2021)

Upaya Penegak Hukum Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik

Anak Agung Dwi Tresna Agustini (Fakultas Hukum Universitas Udayana)
I Gusti Ngurah Parwata (Fakultas Hukum Universitas Udayana)



Article Info

Publish Date
23 Mar 2021

Abstract

Tujuan penulisan jurnal ini adalah untuk mengetahui upaya penanggulangan aparat penegakan hukum di Indonesia mengenai tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik menurut Hukum Positif di Indonesia dan untuk mengetahui kaitan antara Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 dengan kebebasan menyampaikan pendapat berdasarkan Pasal 28 UUD 1945. Penulisan jurnal ini menggunakan metode penelitian hukum normative yang mengkaji norma pada Hukum Positif di Indonesia dengan norma yang berasal dari teori hukum. Penulisan dalam jurnal ini menggunakan pendekatan konseptual (conseptual approach) yang dimana pendekatan ini berpacu pada pandangan dari para ahli (doktrin). Hasil dari penulisan jurnal ini membuktikan bahwa dalam kasus pecemaran nama baik peranan aparat penegak hukum tentang teknologi dan informasi sangat diperlukan agar bisa membedakan antara pencemaran nama baik yang ditinjau berdasarkan Pasal 27 ayat 3 UU No 19 Tahun 2016 Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 dan kebebasan menyampaikan pendapat dalam Pasal 28 UUD 1945. Kata Kunci: Pencemaran Nama Baik, Aparat Penegak Hukum, Teknologi Informasi ABSTRACT The purpose of this journal's research is to tackle the handling of law enforcement in Indonesia regarding criminal defamation through electronic media according to positive law in Indonesia and to be vigilant also between Article 27 paragraph 3 of Law No. 19 of 2016 Amendments to Law No. 11 of 2008 with the freedom to express opinions based on Article 28 of the 1945 Constitution. The writing of this journal uses the normative legal research method that examines the norms of positive law in Indonesia with norms derived from legal theory. Writing in this journal uses a conceptual approach (conceptual approach) where this approach is based on the views of experts (doctrine). The results of this journal prove that in cases of defamation of law enforcement officials regarding technology and information, it is very necessary to differentiate between defamation reviewed based on Article 27 paragraph 3 of Law No. 19 of 2016 Amendments to Law No. 11 of 2008 and freedom of expression. opinion in Article 28 of the 1945 Constitution. Keywords: Defamation, Law Enforcement Officials, Information Technology

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...