Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan
Vol 2, No 1 (2021): Maret

Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Mengawasi Adanya Fraud dalam Bisnis Investasi dalam Perspektif Hukum Ekonomi Islam

Pamungkas, Fajar Tri (Unknown)
Zulfikar, Ahmad Arif (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Apr 2021

Abstract

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku lembaga yang dibentuk dengan tujuan sebagai pengawas lembaga keuangan serta mempunyai kontribusi yang besar untuk mencegah serta menanggulangi adanya fraud dalam bisnis investasi yang terjadi di masyarakat. Metode peneltian ini adalah penelitian hukum normatif. Adapun sumber hukum yang dipakai di penelitian ini ialah bahan hukum sekunder yang diperoleh dengan melakukan kajian pustaka. Analisis bahan hukum yang digunakan yaitu analisis deksriptif kualitatif. Peran pengawasan yang dilakukan OJK sudah ada sejak zaman Rasulullah saw yaitu dilakukan oleh lembaga hisbah, mempunyai fungsi sebagai pengawas yakni mengawasi tatanan kehidupan berekonomi dengan cara memberikan aturan hukum yang baik dan benar sesuai dengan syariat Islam. Sedangkan investasi sendiri sangat dianjurkan dalam Islam, selain untuk mempersiapkan bekal untuk masa yang akan datang, investasi juga penting dilakukan agar harta yang dimiliki terus berputar sehingga investasi harus dilakukan dengan cara yang benar dan terhindar dari fraud.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jphk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan (JPHK) mempublikasikan artikel artikel ilmiah yang mengkaji isu-isu penegakan hukum dan pencapaian ...