Penelitian ini bertujuan untuk menemukan apakah pembiayaan murabahah berpengaruh pada kesejahteraan nasabah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah hanya mempengaruhi 0,8% terhadap kesejahteraan nasabah dan 99,2% dipengaruhi dari faktor lain. Pembiayaan murabahah yang diberikan tidak mempengaruhi kesejahteraan nasabah dikarenakan adanya faktor penyalahgunaan akad yaitu nasabah menggunakan pembiayaan murabahah tidak untuk modal usaha melainkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti biaya sekolah, belanja dapur dan kebutuhan lainya. Penyalahgunaan akad berpengaruh negatif terhadap pembiayaan murabahah yang diberikan. Sehingga pembiayaan murabahah tidak dapat mempengaruhi kesejahteraan nasabah
Copyrights © 2020