Kegiatan pengabdian manejemen aksi pada masyarakat Desa Guntur Kabupaten Purworejo bertujuan menuntut keadilan atas lahan masyarakat Desa Guntur yang dibayar rendah untuk pembangunan Bendungan Bener yang terletak di wilayah Kabupaten Purworejo. Masyarakat yang tidak terima dengan kompensasi lahanya dibayar dengan harga Rp.60.000/meter sedangkan harga tanah saat ini mencapai kisaran Rp.150.000 – Rp.200.000/meternya. Metode pengabdian masyarakat yaitu menuntut keadilan dengan melakukan demonstrasi di Kantor Pengadilan Tinggi Negeri Kabupaten Purworejo disertai dengan pemberian metode penyelesaian konflik (resolusi konflik) pendekatan adjukasi kepada masyarakat pasca aksi. Hasil dari demonstrasi tersebut yaitu 1). Pihak Pengadilan Tinggi Negeri Purworejo tidak memberi tanggapan tuntunan keadilan masyarakat, 2). Ada indikasi kepada aktivis mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat yang terlibat unjuk rasa akan dihilangkan bahkan dibunuh. 3). Pasca unjuk rasa aktivis mahasiswa membuat forum grup diskusi untuk memberikan metode resolusi konflik pendekatan adjukasi agar memudahkan masyarakat menuntut keadilan tanpa membuat unjuk rasa.
Copyrights © 2021