Pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk mengurangi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan mengalokasikan dana dari pengurangan subsidi tersebut untuk program-program yang sangat dibutuhkan dan langsung dirasakan oleh masyarakat miskin, khususnya yang berada di kawasan kumuh, daerah tertinggal, dan pedesaan. Secara nasional, Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS BBM) diwujudkan melalui beberapa program sesuai dengan Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan (SNPK), yaitu bidang-bidang pendidikan, kesehatan, beras murah, dan pembangunan infrastruktur pedesaan. Pemilihan infrastruktur pedesaan sebagai salah satu program strategi untuk menanggulangi kemiskinan dan ketertinggalan didasarkan pada pertimbangan bahwa bahwa infrastruktur pedesaan dapat membuka akses ekonomi masyarakat, menggerakkan kegiatan produksi dan destribusi, memberikan lapangan kerja, serta membuka peluang-peluang baru bagi berbagai aktifitas masyarakat.
Copyrights © 2020