Ketuntasan Belajar Minimum (KBM) adalah nilai minimal yang harus dicapai oleh siswa setelah menempuh pembelajaran. Dengan kata lain, KBM adalah tolak ukur ketuntasan belajar peserta didik. KBM merupakan nilai minimal hasil uji kompetensi yang diberikan oleh guru. Besaran skor KBM ini ditentukan pada awal tahun pelajaran. Jika tidak tercapai maka peserta didik mendapat pembelajaran dan ujian remedial setiap kompetensi dasar yang tidak tuntas. Cara menentukan KBM menggunakan hitungan matematis berdasarkan tiga kriteria. Ketiga kriteria itu adalah input peserta didik, fasilitas dan tingkat kompleksitas materi. Input peserta didik diukur dari nilai rata-rata pada perolehan nilai tingkat sebelumnya. Tujuan penelitian untuk mengetahui peningkatan kemampuan guru dalam menetapkan KBM melalui Workshop di SMP Negeri 1 Setu, Kabupaten Bekasi dan untuk memenuhi persyaratan angka kredit kenaikan pangkat/golongan dari IVb ke IVc. Dari analisis diperoleh bahwa terjadi peningkatan kesiapan dan kinerja guru dalam menetapkan kriteria ketuntasan minimal dari siklus 1 ke siklus 2. Ketercapaian indikator kinerja terdapat pada tindakan 2. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa melalui workshop dapat meningkatkan kinerja guru dalam menetapkan kriteria ketuntasan minimal di SMP Negeri 1 Setu Kabupaten Bekasi. Dengan demikian, dapat disarankan kepada pengawas atau peneliti yang lain bahwa kegiatan workshop dapat dipakai sebagai salah satu alternatif dalam meningkatkan kinerja guru dalam menetapkan Ketuntasan Belajar Minimum (KBM ).
Copyrights © 2021