Pendidikan kewarganegaraan berpartisipasi dalam mencapai salah satu tujuan penelitian sosial pendidikan yang mencapai tujuan pendidikan negara dan tujuan nasional pendidikan kehidupan bangsa melalui system Pendidikan nasional yang disahkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan hukum yang menunjukkan bahwa hukum dan hal-hal terkait termasuk di dalamnya pendidikan kewarganegaraan, karena pendidikan nilai berarti mencakup pendidikan nilai yang memungkinkan warga negara untuk memahami dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai hukum. Nilai hukum berasal dari tempat kesadaran moral, begitu pula nilai hukumnya Nilai moral bersumber dari nilai ideologis dan landasan negara Pancasila karena Persyaratan hukum yang baik, hal ini dinilai dari pertimbangan moral. Pendidikan nilai dan pendidikan hukum akan membantu warga negara. Menjadi warga negara yang baik dan cerdas (smart and good citizen).
Copyrights © 2021