Jurnal Penegakan Hukum Indonesia (JPHI)
Vol. 2 No. 2 (2021): Edisi Juni 2021

PENERAPAN HUKUM TERHADAP PENYEBAR VIDEO PORNO IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI

Gusti Heliana Safitri (FH Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda)
Hendy Indra Pratama (Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda)



Article Info

Publish Date
05 Jul 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualifikasi tindak pidana penyebaran video pornografi dalam pandangan hukum pidana dan untuk mengetahui penerapan hukum pidana materiil terhadap tindak pidana penyebaran video pornografi. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normative, data sekunder dari teknik studi kepustakaan. Kemudian dianalisis secara kualitatif kemudian disajikan secara deskripitif. Hasil dari penelitian yang dilakukan oleh penulis bahwa perbuatan Pornografi merupakan kejahatan yang bersifat privasi sehingga penegakan hukum terhadap pemberantasan pornografi ada banyak kesulitan. Salah satu faktor penghambat pemberantasan pornografi antara lain karena kurangnya kerjasama dari masyarakat dan berbagai pihak dalam melaporkan kejahatan ini. Penerapan hukum pidana memiliki kecenderungan untuk dipengaruhi oleh struktur masyarakat, yang merupakan kendala yang memungkinkan Penerapan hukum pidana dapat dijalankan dan dapat memberikan hambatan yang mengarah pada penerapan hukum pidana tidak dapat dijalankan atau tidak dapat memaksimalkan.  unsur-unsur tindak pidana pornografi terdiri dari unsur Subyektif yaitu Kesalahan yang artinya dengan sengaja atau atas persetujuannya perbuatan tersebut dilakukan serta Unsur objektif yaitu Perbuatan (menjadi) yang artinya objek atau model yang mengandung muatan pornografi. (2) Tindak pidana pornografi dilaksanakan tetap berdasarkan atas Hukum Acara Pidana kecuali ditentukan lain dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008.  

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jphi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Penegakan Hukum Indonesia (JPHI) (E-ISSN: 2746-7406) is a Double Blind Review Scientific Journal first launched in 2020 by Scholar Center under the administration of PT. Borneo Development Project in collaboration with Law office of SAP. JPHI publishes three times a year on February, June and ...