Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, memahami dan menganalisis peran dan kedudukan, serta kendala yang dihadapi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang dalam proses pembentukan peraturan daerah berdasarkan Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.Penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif studi kasus dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Penelitian ini mengambil lokasi di kantor Bagian Hukum Seketariat Daerah Kebupaten Pemalang. Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan, dengan melakukan kajian pustaka. Analisa data kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa peran dan kedudukan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang dalam proses pembentukan produk hukum daerah berdasarkan Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 belum berperan dengan baik. Kendala-kendala yang dihadapi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang yaitu kendala intern dan ekstern
Copyrights © 2021