Penggunaan teknologi informasi khususnya media sosial sangat penting namun jika tidak digunakan dengan bijaksana serta kurangnya pengetahuan maka akan berdampak negatif bagi anak usia sekolah. Yayasan Ar Ridho merupakan panti asuhan yang menampung anak asuh yang terdiri dari 56 anak-anak usia sekolah dari tingkat dasar sampai menengah atas. Adanya pandemi Covid-19 telah merubah pola pembelajaran menjadi bergantung terhadap penggunaan teknologi informasi seperti handphone dan media sosial guna mendukung proses pembelajaran secara daring. Anak-anak panti asuhan usia sekolah dasar sampai menengah atas tidak diperbolehkan memiliki handphone. Pandemi Covid 19 telah merubah kebijakan dalam penggunaan media sosial. Perubahan kebijakan akan berdampak negatif tanpa disertai adanya rambu-rambu yang harus dipahami oleh anak-anak panti asuhan. Untuk itu perlu dilakukan kegiatan pengabdian masyarakat berupa penyuluhan tentang penggunaan media sosial yang sehat tanpa melanggar UU ITE. Melalui penyuluhan ini diharapkan anak-anak panti asuhan lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial sehingga terhindar dari jeratan hukum.
Copyrights © 2021