JURNAL HUKUM
Vol 37, No 1 (2021): Jurnal Hukum

ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA BLAST FISHING YANG DILAKUKAN NELAYAN KECIL

Ayu Izza Elvany (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 May 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis yuridis terkait nelayan kecil yang melakukan tindak pidana blast fishing (studi kasus Putusan No. 47/Pid.Sus/2020/PN Dgl). Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum pidana tindak pidana blast fishing secara in abstracto diatur dalam Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang No. 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (UU Perikanan). Akan tetapi, jika pelakunya adalah nelayan kecil, ketentuan pidana yang berlaku adalah Pasal 100B UU. Penerapan Pasal 100B atas tindak pidana blast fishing yang dilakukan oleh nelayan kecil termuat dalam Putusan Pengadilan Negeri Donggala Nomor 47/Pid.Sus/2020/PN.Dgl dimana sanksi pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 100B UU Perikanan. Majelis hakim menggunakan teori pemidanaan berupa teori gabungan dalam mengadili perkara tersebut.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jurnalhukum

Publisher

Subject

Religion Humanities Social Sciences

Description

The aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; International ...