Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji, menganalisis dan merumuskan pembaharuan Majelis Taklim yang berkenaan dengan kurikulum, pembelajaran dan tenaga pendidik dan kependidikan. Sampel dan unit analisis dalam penelitian ini yaitu Majelis Taklim Miftahul Ula Bani Idrus Cibadak Lebak Banten. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian dasar melalui pendekatan paradigma fenomenologi, dan pengumpulan datanya menggunakan observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Hasil penelitian ini yaitu: Pembaharuan Majelis Taklim dipengaruhi oleh faktor pembinaan dari kebijakan pemerintah daerah, akan tetapi terhambat oleh resistensi kultural dari lembaga pendidikan keagamaan Islam Majelis Taklim tersebut, kendati demikian proses pembaharuan berjalan terus dan sudah terjadi pada kurikulum, pembelajaran dan tenaga pendidik dan kependidikan. Adapun bentuk pembaharuan pendidikan pada Majelis Taklim dilakukan pada materi kurikulum, meliputi: tauhid, fiqh, Qur‟an hadits, akhlak dan tafsir, sumber bahan ajar, meliputi: kitab kuning dan buku-buku kajian keIslaman, peraturan pengelolaan proses pembelajaran/pengajian, metode pembelajaran, kriteri penerimaan dan legalitas formal tenaga pendidik dan kependidikan, jumlah dan kelengkapan struktur pengurus Majelis Taklim.
Copyrights © 2021