Ada tiga bentuk pemerintahan jemaat yang banyak dianut oleh gereja-gereja sekarang, yaitu: Episkopal, Presbiterian dan Kongregasional. Masing-masing gereja sering mengklaim bahwa sistem yang digunakan merupakan bentuk pemerintahan yang didukung oleh kebenaran-kebenaran dari Alkitab. Semua bentuk pemerintahan yang pada dasarnya memiliki keunggulan dan kelemahan masing-masing. Apapun sistem yang dianut hendaknya memerhatikan kelemahan yang ada supaya fungsi gereja tidak terhambat dalam memenuhi panggilan dari Allah.Dua aspek penting yang seharusnya turut terlibat secara seimbang dalam pemerintahan jemaat. Aspek pertama, fakta adanya para pejabat gereja (pendeta, penatua dan diaken) yang mendapat mandat untuk mengajar dan mengembalakan jemaat. Aspek kedua, adanya fakta bahwa dalam Gereja Mula-mula, jemaat turut telibat secara aktif dalam menentukan arah pelayanan gerejawi.
Copyrights © 2013