Perkembangan pengelolaan wakaf dalam satu dekade terakhir menjadi perhatian masyarakatIndonesia, khususnya praktisi dan Akademisi yang membidani ekonomi Islam. Wakaf merupakansalahsatu instrument keuangan yang dapat dioptimalkan dalam menghidupkan kegiatan ekonomiumat. Dalam konteks Kabupaten Lebak, hasil analisis SWOT, EFE, EFI dan IE merekomendasikanbahwa lembaga pengelola wakaf di Kabupaten Lebak berada pada Kuadran III, dengan artipertahankan dan pelihara. Rekomendasi optimalkan potensi wakaf dan pengelolaan wakafberbasis sosipreneurship. Berdasarkan hasil analisis diatas, dapat dideskripsikan bahwa potensiwakaf lahan diasumsikan mencapai 28 ha jika masing-masing kecamatan terdapat 1 ha lahanwakaf. Sedangkan potensi wakaf tunai mencapai Rp 915.000.000 dengan asumsi ASNmenunaikan wakaf setiap bulannya. Potensi wakaf yang besar tersebut tidak bisa optimal jikadesain wakaf yang dikelola nadhir masih manajemen klasik dan tidak produktif. Potensi wakaftersebut dapat dimanfaatkan dengan konsep wakaf produktif dan berbasis sociopreneurship. Agarkebermanfaatan wakaf berdampak pada kesejahteraan nadhir khususnya maupun pihak-pihakyang terlibat dalam aktivitas wakaf produktif
Copyrights © 2021