Jurnal Aksioma Al-Musaqoh
Vol 4, No 1 (2021): JUNI 2021

URGENSI ETIKA ISLAM DI ERA DIGITAL

Budiman budiman (Program studi ekonomi syariah STAI La Tansa Mashiro)
Asep Pahruroji (STAI La Tansa Mashiro)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2021

Abstract

Revolusi industri 4.0 akan membawa banyak perubahan dengan segala konsekuensinya, industri akan semakin kompak dan efisien. Namun ada pula risiko yang mungkin muncul, misalnya berkurangnya Sumber Daya Manusia karena digantikan oleh mesin atau robot. Dunia saat ini memang tengah mencermati revolusi industri 4.0 ini secara saksama. Berjuta peluang ada di situ, tapi di sisi lain terdapat berjuta tantangan yang harus dihadapi. Perkembangan teknologi berjalan begitu cepat dan dampaknya ikut memengaruhi pola pikir, perilaku, dan sikap pada generasi masa kini. kemudahan berkomunikasi dan memperoleh informasi melalui media digital berbasis media sosial dapat mendatangkan kemaslahatan bagi umat manusia, seperti mempererat tali silaturahim, untuk kegiatan ekonomi, pendidikan dan kegiatan positif lainnya. Pengaruh  positif  maupun  negatif  timbul  seiring  munculnya  berbagai  macam  media sosial. Pengaruh positif dan negatifnya tergantung bagaimana setiap orang menggunakan dan menyikapi media sosial tersebut. Namun dewasa ini, banyak sekali penyimpangan moral yang dilakukan oleh  remaja khususnya dalam bermedia sosial. Namun pengguna media sosial seringkali menerima dan menyebarkan informasi yang belum tentu benar serta bermanfaat, bisa karena sengaja atau ketidaktahuan, yang bisa menimbulkan mafsadah di tengah masyarakat; serta penggunaan media digital, khususnya yang berbasis media sosial di tengah masyarakat seringkali tidak disertai dengan tanggung jawab sehingga tidak jarang menjadi sarana untuk penyebaran informasi yang tidak benar, hoax¸ fitnah, ghibah, namimah, gosip, pemutarbalikan fakta, ujaran kebencian, permusuhan, kesimpangsiuran, informasi palsu, dan hal terlarang lainnya yang menyebabkan disharmoni sosial. Selain itu juga bahwa menurut beberapa keterangan ada ribuan kasus pelanggaran UU ITE dari tahun 2017 hingga 2019. ada sekitar 6.895 akun yang dirinci sebagai berikut, yakni pada 2017 terdapat 1.338 akun, 2018 ada 2.552, dan pada 2019 terdapat 3.005 kasus. Akun-akun tersebut diselidiki dan ditengarai melakukan tindak pidana yang dilakukan dengan media sosial.Kata Kunci : Etika, Islam, Digital

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JAM

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Education

Description

Jurnal Aksioma Al-Musaqoh dikelola Program Studi Ekonomi Syariah dan diterbitkan oleh LPPM STAI La Tansa Mashiro. Sejak Volume 1 Nomor 1 Januari 2018, sebagai terbitan perdana, berkala dengan Frekuensi terbit yakni dua kali dalam setahun yaitu bulan Juni dan bulan ...