Sebagian besar warga perantauan terkadang sulit menggunakan hak suaranya dalam pemilu karena jarak perantauan dengan daerah asal yang jauh dan beberapa alasan lain, sehingga masyarakat perantauan memerlukan sebuah sistem pemungutan suara yang dapat diakses dimana saja tanpa mereka kembali ke daerah asal. Sistem e-voting diharapkan akan membantu masyarakat perantauan menggunakan hak suara mereka sehingga walaupun mereka tidak kembali ke daerah asal mereka tetap dapat menggunakan hak suara mereka. Perancangan ini menggunakan metode Design Thinking, yang mencakup tahap Empathize, Define, Ideate, Prototype dan Testing. Pada tahap pengujian, penelitian ini menggunakan pengujian usability dan perhitungan system usability scale (SUS) untuk menguji kegunaan prototipe. Pengujian User Experience Questionnaire (UEQ) untuk menguji pengalaman pengguna prototipe dalam penelitian ini. Hasil pengujian kegunaan dengan perhitungan SUS diperoleh hasil 77.00, nilai ini berada pada tingkatan baik (grade B). Hasil pengujian UEQ untuk mendapatkan pengalaman pengguna yaitu tingkat daya tarik yang diperoleh adalah 1,967 pada tingkat yang luar biasa, dan tingkat kejelasan adalah mencapai 2,075, yang berada di atas level luar biasa, pada tingkat efisiensi 1,800 pada level yang baik, level ketepatan 1,975 berada pada level dan skala yang luar biasa, tingkat stimulasi 2,000 dan tingkat keterkinian 1,250 di level yang luar biasa. Maka dapat disimpulkan bahwa prototipe yang diajukan memiliki pengalaman pengguna yang positif berdasarkan ukuran UEQ.Kata Kunci: Design Thinking, Electronic Voting, System Usability Scale, User Experience, Prototype.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021