Jurnal Hukum Tri Pantang
Vol 7 No 1 (2021): JURNAL HUKUM TRI PANTANG

PRINSIP-PRINSIP UMUM REKRUTMEN POLITIK SEBAGAI LANDASAN IDIL PENYUSUNAN POLA REKRUTMEN DALAM AD/ART PARTAI POLITIK DI INDONESIA

Else Suhaimi (Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa Palembang, Indonesia)



Article Info

Publish Date
15 Jun 2021

Abstract

Rekrutmen politik merupakan salah satu fungsi strategis yang diberikan kepada partai politik. Tujuan rekrutmen politik untuk menyeleksi atau memilih kandidat yang akan ditawarkan ke masyarakat pada saat pemilihan umum sebagai calon anggota legislatif, calon presiden dan calon wakil presiden, calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah. Menurut Pasal 29 UU No. 2 Tahun 2011 mengatur bahwa rekrutmen dilaksanakan melalui seleksi kaderisasi secara demokratis sesuai dengan AD/ART partai dengan mempertimbangkan paling sedikit 30% keterwakilan perempuan belum sepenuhnya sesuai harapan, sehingga rekrutmen selama ini dilakukan melalui pendekatan-pendekatan pragmatis belaka. Untuk memudahkan pelaksanaan rekrutmen politik tersebut diperlukan prinsip-prinsip yang akan menjadi landasan ideal bagi partai politik untuk menyusun metode atau mekanisme rekrutmen politik dalam AD/ART partai politik mereka. Fungsi AD/ART dijadikan sebagai landasan yuridis bagi partai politik sebagaimana yang diamanatkan undang-undang. Adapun prinsip-prinsip tersebut antara lain; prinsip ketokohan, prinsip kemanfaatan/kepentingan bersama, prinsip ideologis, prinsip perimbangan suara, prinsip demokrasi, prinsip keterbukaan, prinsip keadilan dan prinsip kesetaraan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jhtp

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Tripantang merupakan jurnal ilmiah Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa Palembang yang diterbitkan dua kali per tahun, di bulan Juni dan Desember. Tulisan yang dihasilkan ada berbahasa Indonesia dan berbahasa Inggris. Lebih dari 60 artikel sudah dipublikasikan. Semua penulis ...