RISDA: Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Islam
Vol 6 No 1 (2021): RISDA: Jurnal Pendidikan dan Pemikiran Islam

KEBERADAAN PENGAWAS SEKOLAH DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 2021

aspandi, aspandi (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jan 1970

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tidak adanya kata pengawas sekolah dalam PP 57 tahun 2021. Pertanyaan dari penelitian ini adalah bagaimana keberadaan pengawas sekolah dalam PP 57 tahun 2021? Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan keberadaan pengawas sekolah dalam PP 57 Tahun 2021. Penelitian ini menggunakan prosedur kualitatif dengan jenis penelitian studi pustaka. Sumber data primer adalah Peraturan Pemerintah nomor 57 tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 10 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 12 tahun 2007. Penelitian ini menggunakan teknik dokumentasi untuk mengumpulkan data Keberadaan Pengawas Sekolah dalam PP 57 Tahun 2021 Hasil penelitian menunjukkan bahwa PP 57 tahun 2021 pasal 30 ayat 3 secara jelas tidak mencantumkan pengawas sekolah sebagai bagian dari pengawas di satuan pendidikan. Dengan demikian, pada saat revisi PP 57 tahun 2021, pemerintah dapat kembali masuk ke posisi pengawas sekolah.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

risda

Publisher

Subject

Education Social Sciences

Description

This journal publishes articles in the form of learning and learning outcomes, and concepts in the context of Islamic education. Detailed scopes of articles accepted for submission to RISDA: Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Islam are: Islamic Education Materials Educators and Students Learning ...