JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA
Vol 10 No 2 (2021)

Peran Majelis Pengawas Notaris Terkait Pencantuman Klausula Pelindung Diri

Raifina Oktiva (Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala)
Iman Jauhari (Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala)
Muazzin Muazzin (Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2021

Abstract

The purpose of this study was to determine the role of the Notary Supervisory Council in the inclusion of notary self-protection clause. This study is normative legal research using a statute conceptual approach and analyzed using a pre-descriptive-evaluative.The results showed that the legal effect of the inclusion of a notary self-protection clause is flawed notarial deed as an authentic deed. As a result, the role of the Notary Supervisory Council to oversee the performance of notaries.However, the supervisory authority is only in the context of preventive supervision and oversight, but it is not authorized in the context of curative supervision in matter of the inclusion of a notary self-protection clause. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang peran Majelis Pengawas Notaris dalam pencantuman klausula pelindung diri.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan model penelitian hukum normatif melalui pendekatan undang-undang dan pendekatan konsep serta dianalisis dengan cara prekriptif-evaluatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum dari pencantuman klausula pelindung diri adalah cacatnya akta notaris sebagai akta otentik sehingga diperlukan adanya peran dari Majelis Pengawas Notaris untuk mengawasi kinerja notaris. Namun kewenangan pengawasan itu hanya dalam konteks pengawasan yang bersifat preventif dan tidak berwenang dalam konteks pengawasan yang bersifat kuratif dalam persoalan pencantuman klausula pelindung diri.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jmhu

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Magister Hukum Udayana adalah jurnal ilmiah hukum yang mempublikasikan hasil kajian bidang hukum yang diterbitkan secara online empat kali setahun (Februari-Mei-Agustus-Nopember). Redaksi menerima tulisan yang berupa hasil kajian yang berasal dari penelitian hukum dalam berbagai bidang ilmu ...