NOTARIUS
Vol 14, No 1 (2021): Notarius

Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Atas Pencemaran Lingkungan Hidup

Wijaya, Hendra (Unknown)
Santoso, Budi (Unknown)
Azhar, Muhamad (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Mar 2021

Abstract

Abstract The purpose of this research is to identify juridical arrangements regarding the crime of environmental pollution in Indonesia and to specifically examine the responsibility for environmental pollution crime according to Law No. 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management. By using normative legal research methods, it can be concluded, that: 1. How environmental pollution is carried out by Corporations, 2. In terms of criminal liability for environmental pollution, the parties that can be accounted for are not only individuals, but also corporation such as for example a business entity. This is confirmed in Articles 116-118 of Law No. 32 of 2009.  Keywords : environment; responsibility; corporation; pollution AbstrakTujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi mengenai pengaturan yuridis mengenai tindak pidana pencemaran lingkungan di Indonesia dan untuk secara spesifik mengkaji mengenai pertanggungjawaban atas tindak pidana pencemaran lingkungan menurut Undang-undang No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, maka dapat disimpulkan, bahwa : 1. Bagaimana terjadinya pencemaran lingkungan hidup yang dilakukan oleh Korporasi, 2. Dalam hal pertanggungjawaban pidana tindak pidana pencemaran lingkungan hidup, pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan tidak hanya orang perorangan, tetapi juga korporasi seperti contohnya suatu badan usaha. Hal ini dipertegas dalam Pasal 116-118 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009.  Kata kunci : lingkungan hidup; pertanggungjawaban; korporasi; pencemaran

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

notarius

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup cakupan Notarius meliputi Hukum Perdata, Hukum Perjanjian, Hukum Pajak, Hukum Bisnis, Hukum Perikatan, Hukum Adat, Hukum Petanahan, Prinsip Pembuatan Akta, dan Hukum Administrasi Kenotariatan. dan Semua Artikel yang tekait langsunga dengan ruang lingkut kajian adan atau sudi ...