Jurnal Penelitian dan Pengembangan Sains dan Humaniora (JPPSH)
Vol 5, No 2 (2021): Juli

Peran dan Fungsi Penyiaran Menurut Undang-Undang Penyiaran Tahun 2002 dan Perkembangannya

Zuhri, Syaifudin - (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Jul 2021

Abstract

Reformasi penyiaran tahun 2002 sampai saat ini belum mampu melahirkan sistem penyiaran yang demokratis, mendidik dan sesuai dengan kehendak dan harapan masyarakat. Tujuan dari penulisan ini yaitu untuk mengkaji mengenai peran dan fungsi penyiaran menurut undang-undang penyiaran tahun 2002 dan perkembangannya saat ini. Penelitian ini bersifat deskriptik- analitik dengan Pendekatan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Hasil dari penelitian ini menujukkan media penyiaran menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana yang telah diatur oleh UU Penyiaran, karena itu semua media penyiaran termasuk praktisinya harus taat dengan hukum dan etika penyiaran. Peran dan fungsi media penyiaran Radio dan Televisi saat ini semakin besar seiring dengan perkembangan zaman khususnya perkembangan masyarakat dan negara. Sehingga dapat disimpulkan dengan adanya Pemerintahan yang bersih (clean government), negara demokratis yang sesungguhnya serta penegakan nilai-nilai keadilan di masyarakat tidak akan terwujud apabila peran dan fungsi penyiaran tidak dimaksimalkan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JPPSH

Publisher

Subject

Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Penelitian dan Pengembangan Sains dan Humaniora (JPPSH) is a journal that uses a double-blind peer review model that can be accessed online. The purpose of JPPSH is to publish a journal containing quality articles that will be able to contribute thoughts from a theoretical and empirical ...