Jurnal An-Nahl
Vol. 8 No. 1 (2021): An-Nahl

Kontrak Pembiayaan Murabahah

Jaidil Kamal (a:1:{s:5:"en_US"
s:31:"STAI H. M. Lukman Edy Pekanbaru"
})



Article Info

Publish Date
30 Jun 2021

Abstract

Tulisan ini bertujuan mengungkapkan dan mendeskripsikan persoalan praktik transaksi Murabahah di lembaga keuangan syariah. Oleh karena itu dalam penelitian ini yang menjadi rumusannya adalah Bagaimanakah Kontrak Pembiayaan Murabahah pada Bank Syari’ah dengan metode penelitian kualitatif yang identik dengan metode riset yang sifatnya deskriptif, menggunakan analisis, mengacu pada data, memanfaatkan teori yang ada sebagai bahan pendukung, serta menghasilkan suatu teori. Penelitian kualitatif ini merujuk pada data yang bersifat normatif yang sangat erat hubungannya dengan data-data kepustakaan, maka jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Dan hasil dari penelitian ini adalah hukum ekonomi Islam dalam berbagai aktivitas muamalah termasuk pembiayaan murabahah memiliki tujuan untuk menyelamatkan kepentingan semua pihak untuk mendapatkan kemudahan, kejelasan, keadilan, dan kesejahteraan. Dengan demikian setiap pihak yang menjalankan usahanya dapat terlindungi haknya dan tergambar secara jelas kewajiban yang harus dilaksanakan. Jadi dapat disimpulkan bahwa hukum Islam dengan sumber utama Al-Quran dan Hadis sangat sempurna.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

annahl

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Social Sciences

Description

Jurnal An-Nahl merupakan jurnal ilmiah dan media komunikasi ilmiah antar peminat ilmu syari’ah dalam bidang hukum Islam dan ekonomi Islam yang diterbitkan oleh STAI H.M Lukman Edy Pekanbaru. Jurnal ini pertama kali terbit sejak tahun 2013, jurnal ini terbit 2 kali dalam satu tahun yakni pada bulan ...