Pendidikan di Indonesia, menurut Munandar, masih berorientasi pada pengembangan kecerdasan daripada pengembangan kreativitas. Kemudian, dalam sebuah artikel yang ditulis oleh Handayani menyatakan bahwa otak murid dipandang sebagai safe deposit box, pengetahuan dari guru dipindahkan kedalam otak murid dan bila sewaktu-waktu diperlukan pengetahuan tersebut tinggal diambil saja. Padahal pengembangan kreativitas, khususnya kreativitas produk, harus dikembangkan pada masa-masa sekolah untuk membantu proses pembelajaran. Sebagian besar produk kreatif tidak diciptakan oleh siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMA) tetapi diciptakan oleh siswa- siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sedangkan dalam teori perkembangan, usia-usia tersebut sangat potensial untuk mengembangkan kreativitas dalam diri individu
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2018