Penanganan corona virus / Covid 19 di Indonesia melibatkan berbagai institusi lintas sektoral, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Gugus tugas Covid 19 dibentuk sebagai upaya penanganan secara berkelanjutan, terutama untuk memantau serta menekan angka jumlah orang yang terinfeksi. Bahkan covid 19 dinyatakan sebagai bencana nasional. Kemendes PDTT melakukan beberapa terobosan kebijakan antara lain intruksi pembuatan relawan satgas covid 19 ditingkat desa. Tujuan penelitian ini mendeskripsikan dan menganalisis peran yang dilakukan pemerintah Desa Sambirembe, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen dalam penanganan Corona Virus Diseases 19. Peran pemerintah merupakan gerak aktualisasi kedaulatan Negara dalam mencapai tujuanya yang dikendalikan oleh norma dan nilai dasar dalam hubungan interaksi dengan lingkungan. Coronavirus yang menjadi etiologi Covid-19 termasuk dalam genus betacoronavirus. Hasil analisis filogenetik menunjukkan bahwa virus ini masuk dalam subgenus yang sama dengan coronavirus yang menyebabkan wabah Severe Acute Respiratory Illness (SARS). Regulasi tingkat pemerintah pusat dan daerah di tindaklanjuti oleh pemerintah desa. Selain itu pemerintah desa menindaklanjuti pembentukan program jogo tonggo yang di gagas oleh pemerintah provinsi jawa tengah. Peran dinamisator lebih pada melibatkan masyarakat dalam penanganan covid-19. Pemerintah desa menggunakan mobil keliling untuk mensosialisasikan penanganan covid-19. Pemerintah desa memperhatikan aspek fasilitas penanganan covid-19 yang meliputi bantuan masker, handsanatizer, penyemprotan cairan disenfektan, pengadaan tempat cuci tangan pada fasilitas publik, hingga bantuan sembako kepada masyarakat prioritas terdampak covid-19. Penanaganan covid-19 dari segi peran katalisator dengan melibatkan pihak di luar pemerintah desa ialah tugas pembantuan. Sebagai contoh tugas pembantuan dari puskesmas, karangtaruna hingga unsur tokoh agama atau masyarakat.
Copyrights © 2021