Salah satu inti tujuan dari audit internal adalah mengatur secara sistematis serta mengevaluasi pengendalian intern dalam perusahaan. Namun pada kenyataannya pengendalian intern tidak berjalan sesuai dengan konsepnya, dikarenakan kurangnya tanggung jawab dalam perusahaan dan banyaknya penyimpangan-penyimpangan dalam perusahaan. Kasus Jiwasraya dan ASABRI di akhir tahun 2019 serta kerugian yang dialami BPJS memunculkan pertanyaan atas tata kelola keuangan pada perusahaan asuransi BUMN ini, serta apakah gejala yang sama juga terjadi pada perusahaan asuransi lainnya. Terlebih ketika antisipasi kebangkrutan pada ketiga perusahaan ini adalah dengan opsi penggunaan dana APBN, yang pada akhirnya menjadi beban bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pertanyaan lain yang juga muncul adalah apakah laporan keuangan yang disajikan manajemen sudah sesuai dengan asersi manajemen dan di review oleh SPI Perusahaan yang bersangkutan sehingga untuk menghindari salah saji atau kecurangan yang akan terjadi di setiap entitas.
Copyrights © 2021