Studi tentang ayat-ayat yang berhubungan denganpernikahan menyimpulkan sejumlah prinsip dasar yangseharusnya menjadi dasar sebuah pernikahan. Prinsipyang dimaksud di antaranya, terpenuhinya prinsip sakînah,mawaddah wa rahmah (ketenangan, cinta dan kasihsayang). Prinsip tersebut menjadi dasar dari setiapperjanjian antara dua pihak. Perjanjian yang dibuat tanpamerealisasikan prinsip-prinsip yang menimbulkanketimpangan dan ketidakadilan. Al-Qur’an dengan jelasmenyatakan “Hunna libâsun lakum wa antum libâsunlahun” (mereka perempuan adalah pakaianmu, dan kamulaki-laki adalah pakaian mereka). Dengan itu, pernikahanharus dibangun di atas prinsip kesetaraan seksual.
Copyrights © 2021