Jurnal Hadratul Madaniyah
Vol 8 No 1 (2021): Jurnal Hadratul Madaniyah

PENERAPAN KAIDAH RUKHSHAH PADA KASUS HUKUM KELUARGA

Norcahyono Norcahyono (Universitas Muhammadiyah Palangkaraya)



Article Info

Publish Date
09 Jun 2021

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pemikiran yang menganggap rukhshah sebagai keringanan mutlak yang diberikan syariat tanpa memperhatikan beberapa syarat dan kaidah-kaidah yang dibenarkan. Berdasarkan permasalahan tersebut peneliti tertarik untuk mengungkap hakikat rukhshah dan penerapannya pada kasus hukum keluarga menggunakan metode deskriptif-analitik. Berdasarkan fokus masalah penelitian ini menghasilkan tiga hal: (1) Hakekat rukhshah adalah keringanan-keringanan yang telah diberikan syariat islam sebagai bentuk keringanan dalam melaksanakan syariat islam berdasarkan kondisi atau syarat yang dibenarkan, bukan untuk tujuan melakukan perbuatan maksiat. (2) Kaidah pokok dari kaidah الرخص لا تناط بالمعاصي adalah المشقة تجلب التيسر. (3) Penerapan kaidah الرخص لا تناط بالمعاصي, pada kasus hukum keluarga akan membantu para Mukallaf bersikap lebih bijak dan bertanggungjawab ketika mengambil rukhshah sebagai bentuk keringanan yang diberikan syariat, bukan untuk tujuan mendhalimi dan maksiat.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jhm

Publisher

Subject

Education

Description

The publication of Jurnal Hadratul Madaniyah certainly participates in disseminating the results of research and review of science and technology development conducted by lecturers and researchers especially from UM Palangkaraya and other universities. This edition contains 6 articles consisting of ...