Komitmen di dalam melakukan Revolution Military Affairs (Revolusi Krida Yudha) yang dicanangkan pada Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 19 Tahun 2012 terkendala dengan pengetatan anggaran pertahanan siber di era pemerintahan Joko Widodo tahap I. Dalam hal ini, terdapat paradoks ketika melihat bahwa hal ini berlangsung di Indonesia yang memiliki pengaruh politik dan kemampuan ekonomi yang signifikan dibanding negara-negara ASEAN lainnya. Tulisan ini bermaksud mengkaji faktor-faktor yang menjadi kendala upaya revolusi militer tersebut. Dalam menganalisis kendala tersebut, penulis menggunakan analisis kualitatif dan teori sumber perubahan militer dari Theo Farrell & Terry Terriff yang menjelaskan bahwa aspek kultural, politik dan teknologi menjadi penyebab munculnya perubahan militer. Hasil analisis menunjukkan bahwa permasalahan di bidang-bidang tersebut menjadi faktor-faktor di balik kendala di dalam proses perubahan militer di Indonesia. Dengan demikian, dibutuhkan langkah-langkah kongkrit dari setiap pemangku kepentingan terkait untuk mengatasi permasalahan pengembangan cyber security dalam konteks Revolution Military Affairs kedepannya.
Copyrights © 2021