Dewasa ini perkembangan arus globalisasi ekonomi dunia dan kerjasama di bidang perdagangan dan jasa berkembang sangat pesat. Masyarakat semakin banyak mengikatkan dirinya dalam suatu perjanjian dengan anggota masyarakat lainnya, sehingga kemudian timbul bermacam-macam perjanjian, salah satunya adalah perjanjian sewa menyewa. Perjanjian sewa menyewa yang penulis angkat dalam penulisan skripsi ini adalah perjanjian sewa menyewa Dump Truk yang berlokasi di desa Nahaya Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak antara Pemilik Dump Truk dan Penyewa Dump Truk. Adapun fungsi Dump Truk bagi penyewa adalah sebagai operasional mengangkut hasil perkebunan buah kelapa sawit untuk memudahkan kegiatan hingga sampai ke tempat tujuan dengan tepat waktu.Namun dalam rentang waktu sewa ternyata penyewa tidak melaksanakan kewajibannya membayar sisa uang sewa yang disepakati akan dibayar oleh penyewa dengan rentang waktu sampai masa sewa berakhir. Dalam hal ini penyewa telah lalai melaksanakan kewajibannya yang dikatakan penyewa telah wanprestasi. Wanprestasi menurut R. Subekti, dapat berupa tidak melakukan apa yang disanggupi akan dilakukan; melaksanakan apa yang diperjanjikan, tetapi tidak sebagaimana yang dijanjikan; melakukan apa yang diperjanjikan tetapi terlambat; melaksanakan sesuatu yang menurut perjanjian tidak boleh dilakukannya. Rumusan masalah penulisan skripsi apakah penyewa telah melaksanakan kewajibannya sesuai dengan perjanjian sewa menyewa yang telah disepakati bersama. Tujuan penelitian adalah untuk mendapatkan data dan informasi berkaitan dengan pelaksanaan perjanjian sewa menyewa antara pemilik dan penyewa Dump Truk; untuk mengungkapkan factor penyebab penyewa tidak melaksanakan kewajibannya kepada pemilik Dump truk; untuk mengungkapkan akibat hukum bagi penyewa yang tidak melaksanakan kewajibannya kepada pemilik sesuai dengan perjanjian sewa menyewa dan untuk mengungkapan upaya hukum yang dilakukan pemilik kepada penyewa yang tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik. Metode analisisi data yang digunakan adalah metode penelitian empiris.Hasil penelitian disimpulkan bahwa perjanjian sewa menyewa Damp Truk antara pihak penyewa dengan pemilik tidak dilakukan sebagaimana yang telah disepakati para pihak; faktor penyebab pihak penyewa tidak melaksanakan kewajibannya membayar uang sewa Damp Truk kepada pemilik dikarenakan pihak penyewa beralasan telah mengalami kerugian dalam menjalankan usahanya, terkait dengan penyewaan Damp Truk yang dilakukan oleh pihak penyewa; akibat hukum bagi penyewa atas tidak terlaksananya kewajiban pembayaran uang sewa Damp Truk maka pihak penyewa telah dikategorikan wanprestasi sehingga mengakibatkan pihak pemilik Damp Truk mengalami kerugian; upaya yang dilakukan oleh pemilik Damp Truk terhadap pihak penyewa hanya memberikan somatie serta berusaha menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Kata kunci : Perjanjian sewa menyewa, pemilik- penyewa, wanprestasi, Dum Truk
Copyrights © 2021