Judul skripsi : “Wanprestasi Pembeli Dalam Kewajiban Pembayaran Biaya Cetak Terhadap Pengusaha CV. Kanaka Printing di Kota Pontianak”.CV. Kanaka Printing merupakan perusahaan yang bergerak dalam pemberian barang dan jasa yang dihasilkannya seperti percetakan poster, banner, billboard/baliho, umbul-umbul, digital wallpaper, hanging banner, card banner, photo poster, gondola dan store brand, dan lain sebagainya. Dalam melakukan usahanya, CV. Kanaka Printing telah banyak mengadakan perjanjian-perjanjian dengan pihak lain (baik perusahaan maupun orang perorangan). Menghargai perjanjian yang telah dilaksanakan antara CV. Kanaka Printing sebagai penyedia barang dan jasa dengan pihak lain sebagai penerima barang dan jasa.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : “Faktor-faktor apa yang menyebabkan pembeli wanprestasi dalam kewajiban membayar biaya cetak terhadap pengusaha CV. Kanaka Printing di Kota Pontianak”.Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mendapatkan data dan informasi tentang wanprestasi pembeli dalam membayar biaya cetak terhadap pengusaha CV. Kanaka Printing di Kota Pontianak, untuk mengungkapkan faktor yang menyebabkan pembeli wanprestasi dalam membayar biaya cetak terhadap pengusaha CV. Kanaka Printing, untuk mengungkapkan akibat hukum bagi pembeli yang wanprestasi membayar biaya cetak terhadap pengusaha CV. Kanaka Printing, untuk mengungkapkan upaya yang dilakukan pengusaha CV. Kanaka Printing terhadap pembeli yang wanprestasi.Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode empiris dengan pendekatan deskriptif, di mana hasil penelitian ini adalah pihak pembeli telah melakukan wanprestasi terhadap pengusaha CV. Kanaka Printing, karena pihak pembeli telah lalai dalam membayar sejumlah uang biaya cetak. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan pihak pembeli terlambat membayar uang biaya cetak kepada pengusaha CV. Kanaka Printing adalah uang digunakan untuk usaha lain, pada waktu pembayaran belum ada uang, uang digunakan untuk berobat/ke Rumah Sakit, dan uang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.Walaupun pihak pembeli terlambat membayar uang biaya cetak, tetapi pengusaha CV. Kanaka Printing tetap menyelesaikan wanprestasi ini secara kekeluargaan yaitu memberitahukan jatuh tempo kepada pembeli, memberitahukan keterlambatan pembayaran kepada pembeli, memberitahukan pembayaran dengan membayar lunas atau mencicil, memberitahukan pembayaran dilakukan paling lambat sebulan setelah terjadinya keterlambatan pembayaran. Kata Kunci : Perjanjian Jual Beli
Copyrights © 2021