Padjadjaran Law Research and Debate Society
Vol. 9 No. 1 (2021): PADJADJARAN LAW REVIEW VOLUME 9 NOMOR 1 JULI 2021

MEKANISME PENGELOLAAN HAK ROYALTI MUSIK OLEH LMK & LMKN DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NO 56 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN ROYALTI HAK CIPTA LAGU DAN/ATAU MUSIK

Muhammad Hafiz (Universitas Padjadjaran)
Wuri Handayani Berliana (Universitas Padjadjaran)
Rachmalia Ramadhani (Universitas Padjadjaran)
Afifah Husnun Ubaidah Ananta (Universitas Padjadjaran)



Article Info

Publish Date
16 Aug 2021

Abstract

Lagu dan/atau musik merupakan karya yang terlindungi hak ciptanya. Pencipta suatu karya sebagai pemegang Hak Cipta dan Hak Terkait dalam hal karya miliknya yang digunakan dengan tujuan komersil memiliki hak untuk mendapatkan hak eksklusif yang timbul dari prinsip deklaratif setelah karya milik pencipta tersebut didengarkan. Munculnya Peraturan Pemerintah No 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik yang sudah mulai berlaku sejak bulan Maret 2021 sebagai aturan untuk mengoptimalisasikan fungsi dari pengelolaan royalti hak cipta atas pemanfaatan karya dan produk hak terkait khususnya pada lagu atau musik. Tulisan ini menganalisis perihal kewenangan dan tugas yang dimiliki oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam mengelola royalti musik yang digunakan untuk tujuan komersial. Permasalahan yang diangkat dalam tulisan ini adalah perihal bagaimana mekanisme pengelolaan royalti musik berdasarkan Peraturan Pemerintah No 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik dan bagaimana upaya dari LMKN dan LMK dalam menghimpun royalti musik.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

plr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Padjadjaran Law Review (PLR) merupakan Jurnal Hukum sejak tahun 2013 dan secara konsisten dikelola oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. PLR Bernaung dibawah Padjadjaran Law Research and Debate Society (PLEADS). PLR memiliki dua tujuan utama yakni untuk mengumpulkan karya-karya ...