Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pembakaran Hutan Sebagai Tindak Pidana Lingkungan: Analisis Dalam Prespektif Hak Asasi Surya Mukti Pratama; Mega Mutiara Putri; Muhammad Hafiz
Jurnal Analisis Hukum Vol 5 No 1 (2022)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (253.195 KB) | DOI: 10.38043/jah.v5i1.3157

Abstract

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 mengamanatkan bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana yang tercantum dalam pasal 28H ayat 1. Untuk itu, negara memiliki tanggungjawab dalam menjamin terpenuhinya hak tersebut. Isu yang diangkat dalam tulisan ini adalah terkait dengan kebakaran hutan yang berimbas kepada terlanggarnya hak untuk mendapatkan jaminan lingkungan hidup yang baik dan sehat karena asap dari pembakaran hutan tersebut memiliki dampak yang buruk bagi manusia, terlebih apabila disebabkan oleh faktor manusia. Untuk itu, perlu diperhatikan bagaimana hukum mengatur dan tanggungjawab negara ketika terjadi perbuatan pembakaran hutan yang disebabkan faktor manusia dikaitkan dengan pandangan HAM. Penulisan ini menggunakan   metode   yuridis   normatif yang merupakan penelitian hukum dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari  bahan-bahan  hukum  yang  meliputi  bahan  hukum  primer,  sekunder,  dan  tersier. Metode pendekatan yang digunakan dalam menganalis bahan-bahan hukum yaitu pendekatan perundang-undangan   (statue   approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Hasil dari penulisan menunjukkan bahwa aktivitas pembakaran hutan yang berdampak pada kebakaran hutan secara luas merupakan pelanggaran terhadap hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Oleh karena itu, pemerintah memiliki tanggungjawab terhadap terpenuhinya hak tersebut dengan cara menindak tegas para pelaku pembakaran hutan dan melakukan upaya pemulihan bagi masyarakat yang terdampak atas kebakaran hutan tersbut.
MEKANISME PENGELOLAAN HAK ROYALTI MUSIK OLEH LMK & LMKN DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NO 56 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN ROYALTI HAK CIPTA LAGU DAN/ATAU MUSIK Muhammad Hafiz; Wuri Handayani Berliana; Rachmalia Ramadhani; Afifah Husnun Ubaidah Ananta
Padjadjaran Law Review Vol. 9 No. 1 (2021): PADJADJARAN LAW REVIEW VOLUME 9 NOMOR 1 JULI 2021
Publisher : PADJADJARAN LAW RESEARCH AND DEBATE SOCIETY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lagu dan/atau musik merupakan karya yang terlindungi hak ciptanya. Pencipta suatu karya sebagai pemegang Hak Cipta dan Hak Terkait dalam hal karya miliknya yang digunakan dengan tujuan komersil memiliki hak untuk mendapatkan hak eksklusif yang timbul dari prinsip deklaratif setelah karya milik pencipta tersebut didengarkan. Munculnya Peraturan Pemerintah No 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik yang sudah mulai berlaku sejak bulan Maret 2021 sebagai aturan untuk mengoptimalisasikan fungsi dari pengelolaan royalti hak cipta atas pemanfaatan karya dan produk hak terkait khususnya pada lagu atau musik. Tulisan ini menganalisis perihal kewenangan dan tugas yang dimiliki oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam mengelola royalti musik yang digunakan untuk tujuan komersial. Permasalahan yang diangkat dalam tulisan ini adalah perihal bagaimana mekanisme pengelolaan royalti musik berdasarkan Peraturan Pemerintah No 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik dan bagaimana upaya dari LMKN dan LMK dalam menghimpun royalti musik.
Pembakaran Hutan Sebagai Tindak Pidana Lingkungan: Analisis Dalam Prespektif Hak Asasi Surya Mukti Pratama; Mega Mutiara Putri; Muhammad Hafiz
Jurnal Analisis Hukum Vol 5 No 1 (2022)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (253.195 KB) | DOI: 10.38043/jah.v5i1.3157

Abstract

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 mengamanatkan bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana yang tercantum dalam pasal 28H ayat 1. Untuk itu, negara memiliki tanggungjawab dalam menjamin terpenuhinya hak tersebut. Isu yang diangkat dalam tulisan ini adalah terkait dengan kebakaran hutan yang berimbas kepada terlanggarnya hak untuk mendapatkan jaminan lingkungan hidup yang baik dan sehat karena asap dari pembakaran hutan tersebut memiliki dampak yang buruk bagi manusia, terlebih apabila disebabkan oleh faktor manusia. Untuk itu, perlu diperhatikan bagaimana hukum mengatur dan tanggungjawab negara ketika terjadi perbuatan pembakaran hutan yang disebabkan faktor manusia dikaitkan dengan pandangan HAM. Penulisan ini menggunakan   metode   yuridis   normatif yang merupakan penelitian hukum dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari  bahan-bahan  hukum  yang  meliputi  bahan  hukum  primer,  sekunder,  dan  tersier. Metode pendekatan yang digunakan dalam menganalis bahan-bahan hukum yaitu pendekatan perundang-undangan   (statue   approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Hasil dari penulisan menunjukkan bahwa aktivitas pembakaran hutan yang berdampak pada kebakaran hutan secara luas merupakan pelanggaran terhadap hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Oleh karena itu, pemerintah memiliki tanggungjawab terhadap terpenuhinya hak tersebut dengan cara menindak tegas para pelaku pembakaran hutan dan melakukan upaya pemulihan bagi masyarakat yang terdampak atas kebakaran hutan tersbut.