Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat manajemen keuanganmasjid yang masih banyak belum di lakukan di masjid. Studi literaturmenjadi acuan dalam pengumpulan data tentang pengelolaankeuangan masjid. Penelitian ini jenis penelitian kualitatif deskriptif,dimana peneliti mengamati, dan menganilisa data yang ada. Peranmasjid menurut Al-Quran dan As-Sunnah menjelaskan bahwa masjidbisa dioptimalkan sebagai tempat pemberdayaan masyarakat baik darisegi ekonomi, sosial, budaya dan sebagainya. Permasalahan yangtimbul dalam lembaga masjid adalah mengenai pengelolaan keuanganmasjid yang belum efektif. Dimana masih banyaknya alur penggunaankas masjid hanya untuk kebutuhan operasional masjid tanpadikembangkan untuk pemberdayaan umat. Kas masjid harus dibagimenjadi dua alokasi dana yakni dana produktif dan konsumtif.Pengalokasian dana tersebut bertujuan agar perputaran kas masjidmampu dipergunakan untuk meningkatkan perekonomianummat.Untuk itu fatwa tentang alokasi dana masjid harus segeradirelokasikan agar memperkuat landasan pengelolaan keuanganmasjid
Copyrights © 2021