Dana desa adalah program kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Peraturan Menteri Desa No.19/2017 pada pasal 1 ayat 23 megatakan bahwa Lumbung Ekonomi Desa adalah upaya mengoptimalkan sumberdaya secara mandiri dalam rangka mewujudkaan kesejahteraan desa. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penggunaan alokasi dana desa terhadap efektivitas pembangunan desa selama tahun 2015-2018 di Desa Desa Manggar Raya Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan dijabarkan secara deskriptif dengan metode wawancara, dokumentasi dan observasi. Rasio efektivitas dihitung dengan membagi realization dengan budget dikali dengan 100%. Hasil penelitian menunjukkan penggunaan Alokasi Dana Desa di Manggar Raya yang diberikan tidak maksimal dilihat dari rasio efektivitas dari tahun 2015-2018 yaitu 47,18%, 64,57%, 84,99% dan 84,99%.
Copyrights © 2021