Pemilihan kepala daerah merupakan perwujudan kedaulatan fungsi perwakilan rakyat. The International Encyclopedia of Social Sciences sejauh ini telah mengumpulkan pengertian partisipasi politik, bahwa partisipasi publik adalah partisipasi aktif pemilih dalam berbagai pemilu. Dalam penelitian ini, model pelibatan masyarakat baru akan diimplementasikan di masa wabah COVID-19 dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Konsep ini diberi nama DAIRUL, dimana D adalah singkatan dari demokrasi, A adalah agility, I adalah inovasi, R adalah relevansi, U adalah urgent dan L adalah Luber. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021