Tulisan ini membahas tentang isu tentang permasalahan ketenagakerjaan terkait sistem pengupahan UMK. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui kewajiban usaha yang tidak berbadan hukum memberikan gaji sesuai UMK dan mengetahui pengaturan hukum UMK pada usaha yang tidak berbadan hukum di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normative untuk memecahkan permasalahan sesuai dengan ketentuan norma yang berlaku pada undang-undang. Sumber bahan hukum primer yang digunakan yaitu peraturan Undang-Undang ketenagakerjaan dan Undang-Undang Cipta Kerja. Sumber bahan hukum sekunder didapatkan melalui kajian literature dan referensi dari jurnal, artikel dan buku hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa usaha yang tidak berbadan hukum wajib memberikan gaji sesuai dengan ketentuan UMK. Ketentuan pemberian gaji UMK ini harus disesuaikan dengan kebutuhan standar kelayakan pada masyarakat. Penentuan gaji UMK tersebut juga ada dalam pengaturan hukum di Indonesia mengenai kriteria standar gaji di setiap kabupaten dan provinsi. Pengaturan hukum terkait UMK telah disahkan untuk menjamin kehidupan layak bagi seluruh masyarakat di Indonesia.
Copyrights © 2021