Tuntutan pelayanan universitas saat ini mengalami pergeseran dari world class university berbasis riset menuju world class university berbasis kewirausahaan. Dekan FEB Ubhara Surabaya memutuskan membentuk Pusat Kajian Ekonomi Pembangunan Pertanian (prodi EP) dengan Nomor Skep : SKEP/134/VI/2018/FEB, diharapkan dapat menjadi model proses belajar mengajar lebih seimbang dengan kebutuhan untuk lingkungan industri. Berdasarkan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2009 tentang percepatan penganeka-ragaman pangan berbasis sumberdaya lokal, diusulkannya PPUPIK tepung labu kuning yang memiliki dampak positif bagi para pihak terkait (mahasiswa, dosen, Ubhara, Pemkab, industri makanan dan minuman). PPUPIK tepung labu kuning perkiraan kapasitas produksi terpasang dari usaha PPUPIK tepung labu kuning/bulan sebesar 69.550 kg. Hasil proyeksi laba rugi usaha PPUPIK tepung labu kuning menghasilkan laba (setelah pajak) sebesar Rp.345.081.754 dengan nilai profit on sales 19,02% Usaha pengolahan tepung labu kuning dengan menggunakan asumsi yang ada menghasilkan NPV sebesar Rp 2.597.316.108 dengan IRR 35,40% dan Net B/C ratio 4,21 kali. Berdasarkan kriteria dan asumsi yang ada, menunjukkan bahwa usaha tepung labu kuning ini layak dilaksanakan dengan Payback Periode selama 1,7 tahun dan dapat dilanjutkan setelah program PPUPIK berakhir. Persentase kontribusi yang dapat diberikan kepada institusi sebagai pendapatan sebesar 10% - 15 % dari keuntungan bersih
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021