Istinbath: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam
Vol 20 No 1 (2021): Juni 2021

PANDANGAN ‘URF TERHADAP UANG PEKHANJANGAN DALAM PERKAWINAN MELANGKAHI KAKAK KANDUNG

Abi Hasan (Unknown)
Khairuddin Khairuddin (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Aug 2021

Abstract

artikel ini berisikan tentang pembayaran pekhanjangan pada perkawinaan melangkahi kakak kandung di Kecamatan Gunung Meriah dalam padangan ‘urf, dan bagaimana praktik pembayaran pekhenjangan, apa saja yang menyebabkan membayar pekhanjangan, berapa jumlah yang dibayarkan serta bagaimana pandangan ‘urf terhadap praktik pembayaran pekhanjangan tersebut. penelitian ini bersifat kualitatif deskriptif dengan menggunakan pendekatan penelitian etnografi pada masyarakat Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembayaran pekhanjangan harus diikuti ketika seseorang menikahi seseorang yang masih memiliki kakak perempuan yang belum menikah, maka pihak keluarga berkewajiban membayar pekhanjangan (tambahan). Adapun jumlah yang harus dibayarkan maksimal dengan harga lima gram emas dan minimal dua gram emas. Jika dilihat dari segi hukumnya maka hukumnya tidak bertentangan hukum Islam, karena adat kebiasaan masyarakat yang baik dan tidak bertentang dengan al-Quran dan hadis, bisa dijadikan sebagai landasan hukum.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

ijhi

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Istinbath fokus pada bidang hukum Islam yang meliputi Hukum Keluarga Islam, Ekonomi Syariah, Hukum Pidana Islam, Fiqh-Ushul Fiqh, Kaidah Fiqhiyah, Masail Fiqhiyah, Tafsir dan Hadits ...