Pantai Pulisan merupakan salah satu destinasi wisata yang terletak di Likupang, yang merupakan salah satu Destinasi Super Prioritas dan juga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Selama masa pandemi Covid-19, destinasi ini merasakan dampak di mana jumlah pengunjung berkurang sehingga mempengaruhi kesejahteraan masyarakat lokal. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk melihat potensi yang dimiliki Pantai Pulisan dan merekomendasikan suatu strategi pengembangan yang berlandaskan pada prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskripstif, khususnya dengan menggunakan analisis SWOT untuk mengoptimalkan kekuatan dan peluang serta meredam kelemahan dan ancaman yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pantai Pulisan memiliki potensi wisata bahari dan budaya yang layak untuk dikembangkan. Strategi yang direkomendasikan antara lain promosi secara masif melalui program pemerintah pusat untuk menarik minat wisatawan domestik dan asing, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan fasilitas pendukung pariwisata, dan penerapan protokol kesehatan secara disiplin untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Copyrights © 2021