Penilaian masyarakat sebagai penerima manfaat dari suatu program sangat penting untuk diketahui sebagai bahanevaluasi dan peningkatan implementasi program. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan tingkat kepuasan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terhadap program ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survey. Pelaksanaan survey dilakukan dengan wawancara langsung atau tatap muka dengan 700 KPM di Kota Medan, Bandar Lampung, Jakarta Utara, Tasikmalaya, Surakarta, Tegal, Malang, Probolinggo, Mataram, dan Makassar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebanyak 82,9 persen KPM mengetahui bahwa program ini merupakan pengganti program Rastra/Raskin. Sebagian besar KPM telah mencairkan BPNT dengan jenis bahan pangan berupa beras dan gula. Semua KPM PKH di sepuluh kota tersebut telah mencairkan BPNT. KPM yang belum melakukan pencairan BPNT sebanyak 52,8 persen karena belum mendapatkan jadwal pencairan bantuan. Sementara sebanyak 15,5 persen belum mendapatkan kartu BPNT. KPM banyak yang belum mengetahui bahwa saldo dapat ditukarkan kapan saja di luar waktu yang telah ditentukan atau dapat disisakan. Permasalahan yang muncul terkait program ini adalah sebesar 50,3 persen mengeluhkan kualitas beras yang kurang baik jika dibandingkan dengan kualitas beras di toko/warung lainnya. Selain itu, sebesar 72,9 persen mengeluhkan tidak adanya bukti transaksi (bon/nota) ketika melakukan transaksi di E-Warong. Tingkat kepuasan masyarakat terhadap program BPNT sangat tinggi karena hampir 90 persen menyatakan cukup puas dan puas. Rekomendasi penting dari penelitian ini antara lain 1) Perlu peningkatan  sosialisasi program BPNT; 2) Peningkatan kualitas bantuan pangan; 3) Peningkatan kualitas pelayanan E-Warong; 4) Pembentukan lembaga untuk menangani keluhan masyarakat; dan 5) Perlunya monitoring dan evaluasi program BPNT.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021