Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN ANAK SEBAGAI WUJUD PERLAKUAN NON-DISKRIMINATIF TERHADAP ANAK DI LPKA KELAS 1 KUTOARJO

Sanggam Putra Saktiagara (Teknik Pemasyarakatan, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
01 Sep 2021

Abstract

Ratifikasi sudah ilakukan oleh Indonesia terhadap Konvensi Hak Anak yang dimuat dalam Keppres No. 36 Tahun 1990. Dalam Konvensi Hak Anak dibahas mengenai prinsip-prinsip perlindungan Anak yang harus dilaksanakan oleh Negara, khususnya oleh Lembaga Pembinaan Kusus Anak disebut LPKA. Kegiatan pembinaan anak di LPKA seringkali ditemukan permasalahan dimana Anak mendapatkan perlakuan diskriminatif. Penelitian yang dilaksanakan di lpka klas 1 Kutoarjo merupakan penelitian yang menggunakan dua metode yaitu kualitatif dan pendekatan deskriptif. Hasil daripada penelitian ini membahas mengenai implementasi prinsip-prinsip perlindungan Anak dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan implementasi prinsi-prinsip perlindungan Anak di LPKA Kelas I Kutoarjo.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...