BAPAS Klas I Surabaya merupakan instansi untuk memberikan pelayanan publik berupa pembimbingan pada klien pemasyarakatan, bertujuan agar klien tersebut memperbaiki diri dan menyadari kesalahanya sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat. Hak-hak klien pemasyarakatan sebagai warga Negara Indonesia haruslah dilakukan sesuai dengan hak asasi manusia. Bagaimana pelaksanaan jaminan hak asasi manusia klien pemasyarakatan dalam pelayanan publik BAPAS Klas I Surabaya. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Kesimpulan penelitian ini adalah BAPAS Klas I Surabaya telah memberikan pelayanan publik kepada klien pemasyarakatan yang sesuai dengan jaminan hak asasi manusia.
Copyrights © 2021